Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Dukung Mendag RI Menekan Biaya Pajak Eksport Nanas Di Eropa

    Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Dukung Mendag RI Menekan Biaya Pajak Eksport Nanas Di Eropa
    Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Dukung Mendag RI Menekan Biaya Pajak Eksport Nanas Di Eropa

    Lampung - - Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH, . MH mendukung upaya Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkfli Hasan (Zulhas) dalam menekan biaya pajak ekspor nanas di Eropa yang mencapai hingga 58%, Sabtu (4/3/2023).

    Mingrum Gumay, menyebutkan bahwa usaha yang dilakukan oleh PT Great Giant Peneaple (GGP) di Lampung merupakan perusahaan yang melakukan kolaborasi dengan petani yang ada di Lampung, sehingga pemerintah melalui lembaga DPRD Lampung sudah seyogyanya mendukung upaya-upaya yang harus ditempuh untuk menjaga stabilitas dan keberlangsungan bisnisnya agar terus bertahan dan lebih baik lagi.

    Menurutnya, sepanjang korporasi atau perusahaan itu memiliki nilai asas manfaatnya yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat, kita harus mendukung dan menjaga agar stabilitasnya bisnisnya tidak terganggu, kemitraannya sudah banyak dengan petani bahkan sudah puluhan ribu masyarakat Lampung yang selama ini menggantungkan hidupnya di perusahaan tersebut, ujarnya.

    ” Ya jadi pemerintah harus hadir untuk memberikan solusi yang cepat, tepat dan terarah, ” kata Mingrum Gumay.

    Kader Senior PDI Perjuangan Lampung ini juga menjelaskan bahwa GGPC telah banyak memberikan kontribusi untuk Provinsi Lampung melalui kemitraan yang dibangun di sejumlah daerah.

    “ Kemitraan yang dibangun bukan profit orientied saja, bahkan saya pernah cek ke lapangan dan berdiskusi dengan petani binaan GGPC mereka mengakui diberikan pelatihan, ilmu serta bibit yang terbaik dan mereka tidak dipaksa memberikan hasil panennya kepada GGPC, mudahnya tidak ada keterikatan yang dibuat, seperti itu, ” tandas Mingrum.

    Sebelumnya diberitakan, Menteri Perdagangan Zulkfli Hasan (Zulhas), mengunjungi PT Great Giant Peneaple (GGP)  Lampung Tengah, Jumat (3/3/2023). Dirinya mengaku baru mendapatkan informasi bahwa ekspor pajak GGP mencapai 16% sampai 58% di Eropa.

    Menurut Zulhas, pihaknya akan secepatnya memanggil duta besar negara terkait untuk ditanyakan guna mencari solusi terbaik agar tidak memberatkan perusahaan.

    “Baru tadi mendapatkan laporan bahwa GGP kena pajak pengirim ekspor nanas 16% di negara Eropa, bahkan di Turki 58%, Korea Selatan 30%, ” katanya di sela kunjungan ke GGP.

    Terpisah, Direktur Coorporate Affair PT. GGP Willy mengaku keberatan dan sulit untuk diterima dengan kondisi pajak di eropa cukup tinggi.

    “ Kita diperlakukan dengan pajak 16%, di negara Eropa sudah berjalan 15 tahun lebih. Namun dengan pajak tinggi, kita masih kuasai perdagangan nanas 23%, apa lagi bila nantinya bisa seperti Philipina yang bisa diberlakukan pajak 0%, ” katanya.

    Tri

    Tri

    Artikel Sebelumnya

    Anggota DPRD Lampung Apriliati Gelar Sosper...

    Artikel Berikutnya

    Anggota DPRD Lampung Apriliati Gelar Sosperda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha

    Ikuti Kami